Site icon InfoSeputarPolri

Ketika Kendaraan ODOL Mengancam Keselamatan Keluarga di Jalan

zero odol 2027

zero odol 2027

Jakarta – Di balik setiap perjalanan menuju kantor, sekolah, pasar, atau rumah, ada keluarga yang menunggu orang terkasih pulang dengan selamat. Namun, kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dapat mengubah perjalanan biasa menjadi ancaman karena dimensi yang tidak sesuai dan muatan berlebih meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Jalan raya menjadi ruang bersama bagi pekerja, pelajar, orang tua, anak-anak, pengemudi angkutan, dan pengguna sepeda motor. Mereka memiliki hak yang sama untuk merasa aman. Ketika kendaraan ODOL sulit dikendalikan atau tidak memenuhi standar keselamatan, dampaknya tidak hanya mengenai pengemudi truk. Kecelakaan dapat melibatkan siapa pun dan meninggalkan kehilangan mendalam bagi keluarga korban.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL harus menempatkan keselamatan manusia sebagai perhatian utama.

“Ketika kita bicara kendaraan over dimension dan over loading, sesungguhnya yang dibicarakan bukan hanya kendaraan dan muatan,” kata Irjen Agus dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Pakta Integritas menuju Kalimantan Selatan Zero Over Dimension dan Over Loading.

Menurutnya, persoalan ODOL membutuhkan penanganan menyeluruh melalui aspek ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, serta penegakan hukum. Korlantas Polri bersama kementerian terkait menyiapkan langkah bertahap menuju penerapan penuh program Zero ODOL pada 1 Januari 2027 melalui edukasi, pencegahan, pengawasan, dan penindakan terukur.

Penanganan ODOL Melindungi Masyarakat

Upaya tersebut relevan bagi kehidupan masyarakat di Jakarta dan seluruh Indonesia. Kendaraan yang mematuhi dimensi serta batas muatan akan lebih aman dikendalikan, membantu menjaga kondisi jalan, dan mendukung distribusi barang secara berkelanjutan. Pelaku usaha tetap dapat menggerakkan ekonomi tanpa mempertaruhkan keselamatan keluarga di jalan.

Kepatuhan juga melindungi pengemudi dari tekanan membawa beban di luar kemampuan kendaraan. Jalan yang terawat mengurangi hambatan perjalanan, menekan biaya perbaikan, dan menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap lancar tanpa mengorbankan nyawa.

Keselamatan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” tegas Irjen Agus.

Karena itu, perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pengemudi, pemerintah, dan masyarakat perlu mengambil tanggung jawab bersama. Pelaku transportasi harus mematuhi batas dimensi dan muatan, sedangkan pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan.

Menangani ODOL bukan sekadar menertibkan kendaraan, tetapi memastikan setiap orang dapat pergi, bekerja, belajar, dan kembali kepada keluarganya dengan selamat.

Sumber: Mediahub Polri, Divisi Humas Polri, dan Instagram Korlantas Polri.

Exit mobile version