Site icon InfoSeputarPolri

Kemenhub dan Korlantas Polri Siapkan Aturan di Pelabuhan untuk Kelancaran Nataru 2025/2026

Pelabuhan

JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pengaturan khusus terhadap pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan utama. Pengaturan ini difokuskan pada empat pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pengaturan tersebut dibutuhkan untuk menghindari kepadatan dan penumpukan kendaraan. “Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan di sektor penyeberangan, sehingga diperlukan langkah pengaturan. Beberapa pelabuhan pendukung juga kami siapkan untuk membantu memecah kepadatan kendaraan dan mencegah terjadinya penumpukan di satu lokasi,” ujar Aan saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (5/12).

Pengaturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Skema pengaturan meliputi:

Pertama, Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ciwandan, BBJ Bojonegara, BBJ Muara Pilu, PT Wijaya Karya Beton Tbk, PT Krakatau Bandar Samudera, dan Pelabuhan Panjang.

Kedua, Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Lembar, dan Dermaga Bulusan.

Selain pengaturan pergerakan, SKB juga mengatur sistem penundaan perjalanan (delaying system), pemeriksaan tiket, serta penetapan buffer zone di sejumlah lokasi strategis.

Aan juga menyampaikan bahwa pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan telah ditetapkan untuk menghindari antrean panjang di area pelabuhan terkait.

Terakhir, SKB menetapkan ketentuan penundaan keberangkatan kapal apabila terjadi cuaca buruk berdasarkan peringatan resmi dari BMKG. Kepala syahbandar atau pejabat terkait wajib menunda keberangkatan demi keselamatan penumpang, awak kapal, dan muatan. Setiap perubahan jadwal diumumkan secara terbuka melalui posko pengendalian dan media resmi.

“Penundaan karena kondisi alam dilakukan demi memastikan keselamatan semua pihak. Perubahan jadwal akan diumumkan secara transparan kepada masyarakat dan calon penumpang,” pungkas Aan.

Exit mobile version