LayananPolri – Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan wilayah yang terdiri dari ratusan pulau yang tersebar, sehingga menghadirkan tantangan dalam pelayanan publik, khususnya layanan kepolisian. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Polri meluncurkan Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) sebagai wujud transformasi menuju institusi yang lebih modern, akuntabel, dan transparan.
Melalui Program Presisi, Polri menghadirkan Super App Presisi, aplikasi yang mengintegrasikan lebih dari 13 layanan kepolisian digital dalam satu platform. Beberapa layanan unggulan meliputi pembuatan dan perpanjangan SIM secara online melalui SINAR (SIM Nasional Presisi), pembuatan SKCK digital tanpa perlu datang ke kantor polisi, E-Tilang untuk pengecekan status tilang secara daring, Dumas Presisi sebagai sistem pengaduan masyarakat, serta SP2HP untuk pemantauan proses penyidikan. Selain itu, ada layanan Propam Presisi untuk pengaduan pelanggaran anggota Polri dan Call Center 110 yang siap sedia 24 jam untuk laporan darurat.
Di wilayah perkotaan NTT seperti Kupang, Maumere, dan Atambua, layanan digital ini sudah memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat. Pengguna dapat menghemat waktu dan biaya dengan menghindari perjalanan jauh, sekaligus menikmati transparansi proses yang tercatat secara digital sehingga mengurangi risiko pungutan liar.
Namun, akses layanan digital belum optimal terutama di pulau-pulau terpencil seperti Rote, Sabu Raijua, Alor, dan Lembata, akibat keterbatasan jaringan internet. Selain itu, tingkat literasi digital masyarakat di daerah-daerah tersebut masih perlu ditingkatkan agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.
Sebagai upaya menanggulangi kendala tersebut, sejumlah langkah strategis tengah direncanakan, meliputi peningkatan infrastruktur jaringan internet di pulau-pulau terpencil, pengembangan layanan kepolisian keliling berbasis teknologi satelit, penyempurnaan aplikasi agar lebih stabil dan mudah digunakan, serta edukasi literasi digital secara masif melalui perangkat desa, sekolah, dan komunitas pemuda.
Digitalisasi layanan kepolisian di NTT bukan sekadar penerapan teknologi baru, melainkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil, setara, cepat, transparan, dan profesional, termasuk bagi masyarakat di wilayah pelosok. Langkah tersebut merupakan bagian penting dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045, di mana seluruh warga negara dapat menikmati pelayanan yang berkualitas tanpa terkecuali.
Informasi ini disampaikan melalui liputan kegiatan Humas Polda NTT dan Divisi Humas Polri, sebagai bagian dari inisiatif GiatPolriKu dan Giat Harian Polriku untuk mendukung transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.