Makassar. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Nana Sudjana, memimpin langsung penyerahan bantuan sosial dari Sekretariat Presiden Republik Indonesia (Setpres RI) ke Polres jajaran, yang nantinya dibagikan ke masyarakat terdampak PPKM akibat COVID-19. Jumat (10/11/21)
Bansos berupa beras tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Nana kepada empat perwakilan Kasatwil yaitu, Kapolres Minahasa Selatan, Kapolres Tomohon, Kapolres Bitung, dan Kapolres Minahasa Utara yang diwakili Wakapolres.
Kapolda Sulut menjelaskan, total bansos dari Setpres RI berjumlah 200 ton beras, di mana setiap Polres akan membagikan 12 ton beras, dan sisanya dibagikan langsung oleh Polda Sulut.
“Totalnya sekitar 200 ton beras. Masing-masing Polresta dan Polres jajaran mendapat sekitar 12 ton beras yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 dan PPKM. Kemudian sisanya disalurkan oleh Polda Sulut,” ujarnya.
Untuk sasaran penerima, Kapolda Nana mengatakan di antaranya buruh, tukang ojek, nelayan, pedagang kaki lima, serta masyarakat yang terdampak lainnya.
“Bansos ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah. Semoga bansos dari Setpres RI ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Irjen Pol Nana Sudjana.
Kapolri juga mengingatkan agar pada waktu penyerahan bantuan ke masyarakat, harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Saya titip agar pada pelaksanaannya, disiplin protokol kesehatan tetap dijaga. Kita juga sosialisasikan pentingnya 6M,” ujar Kapolda Sulut.
Turut hadir dalam penyaluran bansos, yakni Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir beserta para Pejabat Utama Polda Sulut.
sumber : tribratanews.polri.go.id