InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Kapolda Kalsel Larang Anggota Polda Kalsel ke Tempat Hiburan

by Admin Pakpolin
28 February 2021
0
Kapolda Kalsel Larang Anggota Polda Kalsel ke Tempat Hiburan
1
SHARES
12
VIEWS

Kapolda Kalsel Larang Anggota Polda Kalsel ke Tempat Hiburan

adminpolri

Sabtu, 27 Februari 2021 – 15:29 WIB

Kapolda Kalsel Larang Anggota Polda Kalsel ke Tempat Hiburan

Tribratanews.polri.go.id – Banjarmasin. Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto melarangan anggotanya ke tempat hiburan. Dia juga akan memperketat kepemilikan senjata api (senpi) usai insiden penembakan di Jakarta yang dilakukan oknum anggota Polri di sebuah cafe pada Kamis (25/2/2021) dini hari. “Jadi kejadian di Jakarta menjadi acuan kita untuk mengingatkan kembali bahwa anggota dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi,” kata Rikwanto, Jumat (26/2/2021).

Di samping tidak patut dan tidak pantas, kata dia, saat ini situasi pandemi juga dikhawatirkan terjadi ajang penyebaran Covid-19 pada tempat hiburan yang abai menerapkan protokol kesehatan. Ditegaskan Rikwanto, tidak ada izin khusus anggota Polri ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan. Namun yang dibenarkan untuk pelaksanaan tugas atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba.

Sementara untuk penggunaan senjata api, Rikwanto menegaskan bakal menariknya terhadap anggota yang dinilai tidak layak memilikinya agar tidak terjadi insiden tak perlu di lapangan.

Kemudian dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, menurut Kapolda perlu pengawasan dan kontrol mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.

“Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan,” katanya. PPKM mikro salah satunya diberlakukan Pemerintah Kota Banjarmasin, Ibukota Kalimantan Selatan yang memutuskan memperpanjang PPKM mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang. Di kota ini terdapat beberapa tempat hiburan seperti cafe dan karaoke yang pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta mematuhi jam operasional sesuai kebijakan PPKM mikro.

Tags: Utama
Previous Post

Pelaksanaan Virtual Police, Polri Tegaskan Akan Taat Pada Azas Hukum Equality Before The Law

Next Post

Polri Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Dalam Peristiwa Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo ke NTT

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polri Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Dalam Peristiwa Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo ke NTT

Polri Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Dalam Peristiwa Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo ke NTT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
peninjauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polda Bali

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Dukungan Polri untuk Program MBG di Bali

17 June 2025
deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version