InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL Beranda

Kantor Pinjol Digrebek Polisi, dari Jakarta hingga Yogyakarta

by Admin Pakpolin
17 October 2021
0
Kantor Pinjol Digrebek Polisi, dari Jakarta hingga Yogyakarta
1
SHARES
18
VIEWS
Jakarta – Aparat kepolisian menggerebek dan menangkap puluhan karyawan terkait kasus pinjaman online atau pinjol ilegal. Pada Rabu (13/10) lalu, Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di daerah Jakarta Barat yang dijadikan sebagai kantor pinjol.Penggerebekan itu dilakukan aparat kepolisian usai menerima informasi bahwa ada pinjol yang meresahkan masyarakat. Di lokasi ini, polisi menangkap 56 karyawan yang bertugas di bagian penawaran hingga penagihan. Puluhan karyawan itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Masih dalam pemeriksaan semua yang diamankan kemarin. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto kepada wartawan, Kamis (14/10).

Sehari berselang atau pada Kamis (14/10), giliran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor perusahaan penagih utang pinjol, PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di sebuah ruko di Green Lake City, Tangerang.

Sebanyak 32 orang karyawan diamankan di lokasi. Para karyawan ini memiliki tugas mulai dari tim analisis, marketing hingga kolektor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunusmenyampaikan perusahaan penagih utang ini telah beroperasi sejak 2018. Perusahaan ini melakukan penagihan terhadap para peminjam di 13 aplikasi pinjol, tiga di antara legal dan sisanya ilegal.

Yusri juga mengungkapkan perusahaan penagih utang pinjol ini menggunakan konten pornografi untuk mengancam para peminjamnya.

“Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10).

Tak hanya, kata Yusri, para penagih juga memberikan ancaman-ancaman lain kepada para peminjam jika tak membayar utangnya. Ancaman-ancaman ini pun membuat para peminjam menjadi stres.

“Ada beberapa korban dari masyarakat yang sempat stres karena tagih-tagihan yang dilakukan pelaku, baik ancaman secara langsung maupun telpon di medsos,” tuturnya.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri total menggerebek tujuh lokasi yang diduga sebagai tempat operasional sindikat pinjol ilegal di Jakarta dalam dua hari terakhir.

Adapun tujuh lokasi ini yakni dua lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat; kemudian di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; lalu di sebuah Apartemen Taman Anggrek, kemudian di Laguna Pluit, dan terakhir Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helmy Santika menyebut ada tujuh tersangka yang turut diringkus oleh penyidik. Mereka bertugas sebagai desk collection dan operator SMS blasting.

Desk collection ini biasanya bertugas untuk menagih utang para korban. Sementara, SMS blasting merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai sarana promosi ataupun untuk menagih utang.

Penggerebekan kantor pinjol ilegal juga terjadi di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Kamis (14/10) malam. Ini dilakukan oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama jajaran Polda DIY ini berlokasi di sebuah bangunan ruko bercat dominan putih-merah, dan berpagar biru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman menuturkan penggerebekan diawali dari laporan seorang korban berinisial TM ke Polda Jabar.

Di lokasi, polisi menangkap 83 orang operator atau debt collector, dua HRD, dan satu manajer. Selain itu, juga turut disita 105 unit PC, 105 unit ponsel, dan beberapa barang bukti terkait lainnya.

“Menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapat dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi, digital evidence-nya sangat relevan,” tutur Arief.

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut memakai 23 aplikasi untuk layanan pinjol dan semuanya tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hanya ada satu aplikasi legal bernama One Hope dari PT. Teknologi Indonesia Sentosa.

“Satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah (layanan) legal,” ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia

Previous Post

Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

Next Post

Sinergitas TNI-POLRI Gelar Vaksinasi Masal Di Kabupaten Biak Numfor 

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Sinergitas TNI-POLRI Gelar Vaksinasi Masal Di Kabupaten Biak Numfor 

Sinergitas TNI-POLRI Gelar Vaksinasi Masal Di Kabupaten Biak Numfor 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version