JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik (e-TLE). Menurutnya, pendekatan ini bertujuan menampilkan sosok Polantas yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Kami akan mengubah wajah Polantas menjadi humanis, yang diterima dan dekat dengan masyarakat. Hal ini menjadi harapan kita semua dan menjadi atensi Bapak Kapolri bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan ikhlas dan humanis,” ujar Irjen Agus saat meninjau kondisi lalu lintas dan pelaksanaan penindakan pelanggaran di RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, 95 persen penegakan hukum pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui kamera e-TLE, sementara penindakan secara manual hanya 9 persen. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya proses transaksional dalam penegakan hukum.
Dalam peninjauan tersebut turut hadir perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Kasat Lantas Polres jajaran, serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta. Perwakilan KSP memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya transformasi digital melalui tilang elektronik.
“Kita mengapresiasi tilang elektronik ini sebagai bagian dari semangat transformasi digital,” ucap perwakilan KSP. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penambahan unit kamera e-TLE, yang didukung oleh pemerintah demi meningkatkan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan dukungan penuh dari Pemprov DKI atas digitalisasi yang dilakukan Kakorlantas. Ia juga menyatakan bahwa sistem Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Pemprov akan diintegrasikan dengan e-TLE.
Saat ini, Jakarta telah memiliki 127 kamera e-TLE statis dan 8 kamera e-TLE mobile. Irjen Agus mengungkapkan rencana untuk menambah jumlah kamera secara signifikan pada tahun 2026. “Saya memastikan Polda Metro memiliki e-TLE yang sudah bagus, tetapi akan kami tingkatkan lagi. Saya sudah berdiskusi dengan KSP dan perwakilan Kepresidenan, jika memungkinkan Polda Metro di tahun 2026 akan memiliki 1.000 kamera e-TLE,” kata Irjen Agus.
Penegakan hukum berbasis e-TLE juga mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Agus menjelaskan bahwa seluruh kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
“Dengan adanya e-TLE, kami berharap warga Jakarta dan masyarakat umum dapat tertib secara disiplin dalam berlalu lintas. Semua ini semata-mata demi keselamatan,” pungkasnya.




