Jakarta — Keselamatan lalu lintas tidak pernah bisa dibangun oleh satu pihak saja. Kompleksitas pergerakan manusia, kendaraan, dan ruang publik menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Inilah pandangan yang menjadi dasar kinerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho.
Dalam pendekatan Korlantas saat ini, masyarakat tidak diposisikan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai mitra strategis. Keselamatan lalu lintas dipahami sebagai kerja bersama yang hanya bisa berhasil jika ada partisipasi, kepercayaan, dan komunikasi dua arah antara Polantas dan publik.
“Keselamatan jalan adalah kerja bersama, bukan tugas satu pihak,” ujar Irjen Agus dalam berbagai kesempatan.
Pernyataan ini mencerminkan perubahan penting dalam cara Korlantas melihat relasi antara negara dan masyarakat. Negara tidak lagi berdiri di atas, tetapi berjalan bersama warganya di ruang publik.
Selama bertahun-tahun, pengelolaan lalu lintas kerap dipahami sebagai urusan teknis yang sepenuhnya berada di tangan aparat. Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Agus berupaya menggeser paradigma tersebut. Pengaturan tetap penting, tetapi kolaborasi menjadi kunci keberlanjutan.
Kolaborasi ini dimulai dari hal sederhana: komunikasi. Polantas didorong untuk berdialog dengan masyarakat, mendengar aspirasi, serta menjelaskan kebijakan dengan bahasa yang mudah dipahami. Dari dialog tersebut, tumbuh rasa memiliki terhadap aturan dan kesadaran bahwa keselamatan adalah kepentingan bersama.
Pendekatan ini memperkuat efektivitas kebijakan karena masyarakat tidak merasa diperintah, tetapi diajak terlibat.
Masyarakat sebagai Subjek Keselamatan
Dalam kinerja Korlantas, masyarakat ditempatkan sebagai subjek keselamatan. Artinya, setiap pengguna jalan memiliki peran dan tanggung jawab dalam menciptakan lalu lintas yang aman. Polantas hadir untuk memfasilitasi, membimbing, dan menjaga agar peran tersebut berjalan dengan baik.
Pendekatan ini terlihat dalam berbagai kegiatan edukasi, dialog publik, hingga pendampingan langsung di lapangan. Polantas tidak hanya menegur pelanggaran, tetapi juga menjelaskan risiko dan dampak dari perilaku berbahaya.
Irjen Agus menekankan bahwa perubahan perilaku tidak bisa dipaksakan secara sepihak. Ia harus tumbuh dari pemahaman dan keterlibatan.
“Kalau masyarakat merasa dilibatkan, mereka akan menjaga keselamatan itu sendiri,” kata Kakorlantas.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kinerja Korlantas tidak hanya berorientasi pada kontrol, tetapi pada pemberdayaan masyarakat.
Dialog sebagai Fondasi Kemitraan
Kemitraan tidak mungkin terbangun tanpa dialog. Korlantas menempatkan dialog sebagai fondasi utama dalam membangun hubungan dengan masyarakat. Dialog ini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari interaksi langsung di jalan raya hingga forum komunikasi dengan komunitas pengguna jalan.
Pendekatan dialogis ini membantu Polantas memahami kebutuhan dan kendala masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.
Hasilnya adalah kebijakan yang lebih kontekstual dan diterima dengan lebih baik. Dialog mengurangi jarak psikologis antara aparat dan warga, sekaligus menurunkan potensi konflik.
Korlantas melihat dialog bukan sebagai aktivitas tambahan, tetapi sebagai bagian integral dari kinerja institusional.
Dalam konteks keselamatan lalu lintas, kolaborasi memiliki nilai strategis sebagai upaya pencegahan. Ketika masyarakat dilibatkan, potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal. Informasi dari warga menjadi sumber penting dalam pengambilan keputusan.
Pendekatan ini membuat Polantas tidak bekerja sendiri. Mereka mendapat dukungan sosial yang memperkuat efektivitas tugas di lapangan. Kolaborasi juga menciptakan rasa tanggung jawab kolektif terhadap keselamatan.
Irjen Agus menegaskan bahwa pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan. Kolaborasi menjadi jalan untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kalau kita bisa mencegah, maka penindakan tidak perlu dilakukan terlalu sering,” ujarnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi orientasi kinerja Korlantas yang mengedepankan pencegahan berbasis partisipasi.
Menguatkan Kepercayaan Publik
Kemitraan antara Polantas dan masyarakat berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik. Ketika masyarakat merasa dihargai dan dilibatkan, kepercayaan terhadap institusi meningkat.
Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi Korlantas dalam menjalankan berbagai kebijakan, termasuk pengembangan teknologi dan inovasi lalu lintas. Publik yang percaya akan lebih mudah menerima perubahan dan berpartisipasi aktif.
Korlantas menyadari bahwa kepercayaan tidak dibangun melalui kampanye sesaat, tetapi melalui pengalaman nyata masyarakat dalam berinteraksi dengan Polantas.
Setiap dialog, bantuan, dan solusi yang diberikan di lapangan menjadi bagian dari proses membangun kepercayaan tersebut.
Jalan raya adalah ruang publik yang paling dinamis. Di ruang inilah kolaborasi antara negara dan masyarakat diuji setiap hari. Korlantas melihat ruang ini sebagai arena kerja bersama, bukan arena konflik.
Pendekatan kolaboratif ini terlihat ketika Polantas bekerja sama dengan komunitas pengemudi, relawan lalu lintas, hingga masyarakat sekitar dalam mengelola situasi tertentu. Kolaborasi semacam ini memperkuat ketahanan sistem lalu lintas, terutama dalam kondisi padat atau darurat.
Kinerja Korlantas tidak lagi dipahami sebagai kerja individual aparat, tetapi sebagai orkestrasi berbagai peran yang saling melengkapi.
Menuju Budaya Keselamatan Bersama
Tujuan akhir dari pendekatan kemitraan adalah terbentuknya budaya keselamatan. Budaya ini tidak bisa dibentuk hanya dengan aturan, tetapi melalui kebiasaan, nilai, dan kesadaran kolektif.
Korlantas Polri menempatkan kemitraan sebagai jalan untuk menanamkan budaya tersebut. Ketika masyarakat merasa menjadi bagian dari solusi, keselamatan tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai kebutuhan bersama.
Irjen Agus menekankan bahwa budaya keselamatan adalah investasi jangka panjang. Hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dampaknya akan bertahan lama.
“Kami ingin keselamatan menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan orientasi kinerja Korlantas yang berfokus pada keberlanjutan.
Pendekatan kemitraan antara Polantas dan masyarakat menjadi fondasi penting menjelang tahap reflektif dan warisan kebijakan. Dengan hubungan yang kuat dan kepercayaan yang terbangun, setiap langkah ke depan memiliki legitimasi yang lebih kokoh.
Dalam konteks Operasi Ketupat 2026, kemitraan ini menjadi kunci keberhasilan pengelolaan arus besar pergerakan masyarakat. Tantangan tidak dihadapi sendiri oleh aparat, tetapi bersama publik.
Pendekatan ini menegaskan bahwa kinerja Korlantas tidak berhenti pada pengaturan lalu lintas, tetapi pada pembangunan hubungan jangka panjang antara negara dan masyarakat.
Kinerja Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas hanya dapat terwujud melalui kemitraan yang kuat antara Polantas dan masyarakat. Dengan menempatkan publik sebagai mitra, bukan objek, Korlantas membangun keselamatan sebagai kerja bersama.
Pendekatan kolaboratif ini memperkuat kepercayaan, meningkatkan efektivitas kebijakan, dan menyiapkan fondasi budaya keselamatan yang berkelanjutan. Di jalan raya, negara dan masyarakat bertemu sebagai mitra yang memiliki tujuan yang sama: perjalanan yang aman, tertib, dan manusiawi.

