Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memaparkan terobosan terbaru dalam sistem pengamanan dan pengawasan jalan raya melalui teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Drone. Program ini menjadi bagian dari upaya yang disebut sebagai ‘Revolusi Udara’ guna menjawab kompleksitas mobilitas masyarakat dan pesatnya pertumbuhan kendaraan di Indonesia.
Menurut Irjen Agus, e-TLE Drone menghadirkan dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas nasional. Berbeda dengan kamera e-TLE biasa yang statis di titik tertentu, drone memungkinkan pemantauan menyeluruh pada seluruh segmen jalan tanpa dibatasi ruang.
“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Senin (12/1/2026).
Setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera drone secara otomatis tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah. Sistem ini terintegrasi langsung dengan database penegakan hukum nasional, sehingga menjamin kepastian hukum dan perlakuan setara bagi semua pengguna jalan.
Salah satu aspek penting dalam penerapan teknologi ini adalah peningkatan transparansi. Proses penindakan yang terdokumentasi secara elektronik membuat penegakan hukum menjadi sistematis dan akuntabel. Selain itu, e-TLE Drone mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan pelanggar di lapangan, yang bertujuan untuk meminimalisasi potensi konflik dan memastikan konsistensi standar penindakan.
Lebih dari sekadar penilangan, data yang dikumpulkan oleh e-TLE Drone akan digunakan untuk memetakan risiko keselamatan lalu lintas secara akurat. Informasi perilaku berkendara dan titik rawan pelanggaran akan dianalisis untuk merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih efektif. “Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.
Teknologi ini juga berperan vital dalam pengelolaan arus lalu lintas pada momen penting seperti hari besar keagamaan, kegiatan nasional, serta situasi darurat. Melalui pantauan udara, petugas dapat memperoleh informasi terkini terkait kepadatan arus lalu lintas sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
Dengan implementasi e-TLE Drone, Korlantas Polri menunjukkan komitmennya untuk mentransformasi sistem lalu lintas nasional ke arah yang lebih modern, terintegrasi, dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan raya yang aman dan tertib.





