Site icon InfoSeputarPolri

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Kakorlantas Polri Irjen Poal Drs. Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Poal Drs. Agus Suryonugroho

Jakarta – Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol Jakarta-Cikampek. Atas kesigapan petugas di lapangan, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan apresiasi tinggi.

“Saya Kakorlantas Polri, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel PJR Cikampek yang telah menunjukkan dedikasi dan kewaspadaan luar biasa dalam menjaga keamanan pengguna jalan, khususnya dari tindak kriminalitas di jalur tol,” kata Irjen Agus keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Irjen Agus menekankan bahwa kehadiran polantas di jalur-jalur rawan, merupakan kunci utama pencegahan kejahatan. Menurutnya, keberhasilan menangkap empat pelaku saat sedang beraksi adalah bukti patroli preventif berjalan efektif.

“Kita memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di jalan tol. Patroli akan terus kita intensifkan, terutama di titik-titik lelah pengemudi,” tegasnya.

Irjen Agus juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak lagi menjadikan bahu jalan sebagai tempat peristirahatan.

“Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami, pengemudi truk dan kendaraan besar, tolong jangan beristirahat di bahu jalan. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, bahu jalan juga minim pengawasan sehingga mengundang niat jahat. Manfaatkan rest area yang sudah disediakan demi keamanan bersama,” pungkas Irjen Agus.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Saat itu, polantas dari PJR Induk Cikampek sedang melakukan patroli penertiban truk over dimensi dan over loading atas perintah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Petugas memergoki para pelaku yang tengah mencoba melepas ban serep dari sebuah truk yang sedang berhenti.

“Mereka (petugas) mendapati secara langsung para pelaku ini sedang mencoba untuk melakukan pencurian ban serep di mana kendaraan-kendaraan yang sedang beristirahat tertidur pulas,” kata Ka Induk PJR Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha sebelumnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah ban besar hasil curian serta peralatan yang digunakan untuk membongkar paksa dudukan ban serep.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bekasi untuk diproses lebih lanjut.

 

Exit mobile version