Jakarta – Peluang emas kini terbuka lebar bagi investor dunia yang hendak berinvestasi di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berkembang. Inisiatif terkini dari pemerintah Indonesia dengan meluncurkan “Golden Visa” menjadi sorotan sebagai langkah strategis guna menarik investasi jangka panjang dan mempermudah investor asing. Program visa emas untuk WNA ini merupakan bagian dari kebijakan investasi yang diumumkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang berharap kebijakan ini “bisa mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia menjadi lebih baik,” seperti yang ia ungkapkan melalui jawaban tertulis yang diterima Tempo, Selasa malam, 23 Juli 2024. “Khususnya, juga untuk menstimulasi investasi di IKN.”
Golden Visa Indonesia merupakan produk keimigrasian yang memungkinan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Dengan kebijakan yang diresmikan pada 25 Juli 2024 lalu, Sandiaga Uno menyampaikan bahwa “investasi minimal yang diperlukan untuk mendapatkan visa tinggal selama 5 tahun turun dari US$ 25 juta menjadi US$ 5 juta.” Sementara untuk masa tinggal 10 tahun, turun dari US$ 50 juta menjadi US$ 10 juta. Golden Visa tak hanya memfasilitasi investasi tapi juga “menarik wisatawan mancanegara untuk ke indonesia,” pernyataannya menambahkan.
Berpadanan dengan etos kehati-hatian, langkah-langkah mitigasi telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk mencegah potensi dampak negatif golden visa, mencakup pengecekan latar belakang terhadap pemohon dan sumber dana yang diinvestasikan. Acara peluncuran sendiri merupakan momen penting dengan kehadiran Presiden Joko Widodo dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim. Presiden menyerahkan secara simbolis Golden Visa kepada pelatih tim nasional sepak bola, Shin Tae-yong, yang diharapkan dapat mendorong sosialisasi kebijakan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menekankan pentingnya selektif dalam pemberian Golden Visa untuk memastikan hanya “good quality travelers” yang terlibat. Beliau menyatakan, “Saya berharap Golden Visa dapat segera disosialisasikan, sehingga dapat terjangkau top investor dan top global talent.” Keamanan nasional menjadi prioritas dalam pemberian Golden Visa, dengan ketegasan bahwa visa ini “tidak diberikan kepada orang yang membahayakan keamanan dan tidak memberi manfaat secara nasional,” pesan Presiden.
Potret optimisme terhadap Golden Visa Indonesia dan manfaatnya bagi perekonomian IKN tergambar jelas dari antusiasme para calon pemegang visa ini. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menyebutkan adanya 270 pihak yang telah berminat dan “Target kami di 2024 itu 1.000,” ujarnya dengan semangat. Syarat-syarat untuk mendapatkan Golden Visa tergolong tegas namun menarik, dengan kisaran investasi yang telah diatur bagi individual asing dan korporasi, baik yang hanya ingin tinggal maupun yang berniat mendirikan perusahaan di Indonesia.
Peluncuran Golden Visa Indonesia menjadi sebuah langkah signifikan dalam memajukan perekonomian IKN dan menandai hari baru bagi hubungan investasi Indonesia dengan dunia internasional. Potensi besar IKN, kombinasi dengan fasilitas Golden Visa, membuka pintu bagi kesempatan bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara individual tetapi juga membawa kemakmuran bagi bangsa Indonesia.