InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

FBI Apresiasi Polda Jatim Telah Berhasil Menangkap Pelaku website Palsu

by Admin Pakpolin
20 April 2021
0
FBI Apresiasi Polda Jatim Telah Berhasil Menangkap Pelaku website Palsu
1
SHARES
14
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Federal Bureau of Investigation (FBI) mengapresiasi Polda Jawa Timur atas pengungkapan kasus website palsu (scampage) yang menyerupai laman resmi pemerintah Amerika Serikat. Dalam kasus ini, dua tersangka menipu dan membobol data milik 30 ribu warga Amerika Serikat untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA).

Legal attache FBI untuk Indonesia John Kim mengatakan pihaknya mengapresiasi bantuan Polda Jatim. Rencananya, kasus ini akan dibuka di sana untuk dilakukan penyidikan tersendiri.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan Polda Jatim dalam penangkapan dua WNI yang diduga mencuri data pribadi ribuan Warga Negara AS,” kata John Kim di Surabaya, Senin (19/4/2021).

John Kim menyebut pihaknya akan mendukung penanganan kejahatan internasional yang dilakukan Polda Jatim.

“Penangkapan ini melambangkan kerja sama penegakan hukum yang kuat antara kedua negara kita, kemitraan yang menggarisbawahi kolaborasi kita dalam memerangi kejahatan dan tekad kita bersama untuk melihat keadilan ditegakkan. Kami akan terus mendukung upaya Indonesia untuk memerangi kejahatan transnasional dan dunia maya di semua tingkatan,” papar John Kim.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pihak FBI akan membuka penyidikan tersendiri atas kasus ini. Karena, ada 30 ribu warga di 14 negara bagian Amerika Serikat yang menjadi korban.

Data ini kemudian diserahkan dua tersangka pada DPO untuk kepentingan mencairkan dana bantuan pandemi COVID-19 atau Pandemic Unemployment Assistance (PUA) dalam bentuk krypton bitcoin. Kedua pelaku yakni Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo.

Dirreskrimsus menyebut para tersangka melakukan aksinya sejak Mei 2020 sampai Maret 2021.

“Keuntungan yang telah diterima oleh SFR selama melakukan perbuatan tersebut kurang lebih sebesar 30.000 USD sekitar Rp. 420 juta yang digunakan tersangka untuk berlibur, membayar hutang dan ke tempat hiburan,” paparnya.

Sedangkan untuk tersangka lainnya, mendapat uang Rp 60 juta selama menjalankan aksinya. Keuntungan yang didapatkan berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang Rupiah.

Tags: Utama
Previous Post

Polri Tetapkan Jozeph Paul Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian

Next Post

Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Lakukan Langkah Ini

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Lakukan Langkah Ini

Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Lakukan Langkah Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version