InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Dukung Menteri KKP, Polri Siap Awasi Kebijakan Pelarangan Ekspor Benur Lobster

by Admin Pakpolin
2 March 2021
0
Dukung Menteri KKP, Polri Siap Awasi Kebijakan Pelarangan Ekspor Benur Lobster
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan akan mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL).

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menyampaikan, pihaknya juga akan membantu mencegah adanya pelaku yang masih melakukan kegiatan ekspor secara ilegal.

 

“Pastinya Polri siap mendukung kebijakan KKP. Langkah Polri akan disesuaikan dengan bentuk kerja sama tersebut,” terang Karo Penmas, Senin (1/3/2021).

 

Selain itu, Karo Penmas juga menuturkan, teknis pengawasan pelarangan ekspor benur nantinya dilakukan bersama sejumlah instansi terkait. Nantinya, akan ada semacam tim gabungan untuk operasi pengawasan tersebut

 

“Itu masalah teknis nanti untuk di lapangan, bisa juga dibuat satgas yang di dalamnya ada Polri, KKP atau instansi lainnya,” ujar Karo Penmas.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., memutuskan untuk melarang ekspor benih bening lobster (BBL). KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih bening lobster dengan budidaya di dalam negeri.

 

“Yang benur sudah pasti saya akan melarang ekspor benih. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi,” terang Menteri KKP.

 

Menurutnya, KKP nantinya akan kerja sama dengan Kapolri untuk menindaklanjuti pelarangan tersebut. Khususnya untuk memberantas pelaku yang melakukan kegiatan secara ilegal.

 

“Sekarang di jaman saya ini saya katakan sudah di-hold, akibat dari case itu. Tapi saya nyatakan di depan Anda semua bahwa itu pasti akan saya berhentikan dan kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budidaya,” tandasnya.

Tags: Utama
Previous Post

Polda Bali Terima 5 Ribu Dosis Vaksin COVID-19

Next Post

Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

4 January 2026
Kakorlantas dan Menhub

Arus Balik Nataru Diprediksi Puncak 4 Januari, Rekayasa Lalin Disiapkan

4 January 2026
Korlantas polri gathering

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

3 January 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Operasi Lilin 2025 Efektif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

3 January 2026
Jelang Puncak Arus Balik Nataru, Kakorlantas Polri Pantau Lalin Kawasan Gadog

Kakorlantas Polri Pantau dan Evaluasi Lalu Lintas Jelang Puncak Arus Balik Nataru di Kawasan Gadog

3 January 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version