InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home DivHumas

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Perempuan di Makassar

by Admin Pakpolin
31 March 2021
0
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Perempuan di Makassar
1
SHARES
17
VIEWS

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diduga terlibat dengan aksi bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami-istri (pasutri) L dan YSF di depan Gereja Katedral Makassar.

“Kemudian pengembangannya, telah ditangkap kembali tiga tersangka atau terduga teroris. Yang pertama, MM ini perempuan atau wanita. Perannya adalah mengetahui persis perencanaan amaliyah Lukman dan Dewi dan memberikan motivasi kepada yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (30/3/2021).

Kemudian, terduga teroris kedua yang ditangkap berinisial M. M merupakan kakak ipar SAS, yang baru saja ditangkap. SAS pernah ikut berbaiat bersama L dan YSF sekaligus memotivasi mereka untuk melakukan jihad.

“Kemudian yang berikut pengembangan perempuan M. Juga ini merupakan kakak ipar dari SAS. Kemudian mengetahui SAS mengikuti kajian di Villa Mutiara,” ujar Ramadhan.

Lalu, terduga teroris ketiga yang ditangkap ialah MAN. Ramadhan menjelaskan, MAN adalah sosok yang di detik-detik terakhir sempat melihat L sebelum berangkat untuk melaksanakan bom bunuh diri.

“Dan satu lagi adalah MAN, ini inisialnya M semua, jadi saya buat yang terakhir ini MAN. Dia melihat saudara L saat terakhir menggunakan motor berangkat menuju TKP lokasi pada saat rencana bom bunuh diri dan juga mengetahui SAS mengikuti kajian,” terang Ramadhan.

“Jadi untuk sementara ini pengembangan di Makassar, 7 orang dalam proses penyidikan, kemudian meninggal 2 orang. Jadi total semua sementara 9. Artinya, update-nya bertambah 3 tersangka, tiga-tiganya adalah perempuan,” tandasnya.

Sebelumnya, tim dari Densus 88 Mabes Polri menangkap 4 orang di Kota Makassar yang diduga mendukung aksi pasangan suami-istri (pasutri) L dan YSF melakukan bom bunuh diri di Gereja Katedral. Keempat orang itu kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 4 Terduga Teroris di NTB

Next Post

Kapolri Ungkap Isi Map Kuning yang Dibawa Penyerang Mabes Polri

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolri Ungkap Isi Map Kuning yang Dibawa Penyerang Mabes Polri

Kapolri Ungkap Isi Map Kuning yang Dibawa Penyerang Mabes Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital melalui Penambahan 315 ETLE Handheld 2

Kakorlantas Polri: Penambahan ETLE Handheld Wujudkan Penegakan Hukum Lalu Lintas Transparan

19 December 2025
Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir Aceh Tamiang

Korlantas Polri Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid di Lokasi Banjir Aceh Tamiang

18 December 2025
Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir di Langkat

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Langkat

18 December 2025
Kakorlantas Pastikan Smart City Policing Siap Hadapi Nataru di Bali

Kakorlantas Pastikan Smart City Policing Siap Amankan Lalu Lintas Nataru di Bali

17 December 2025
Bantuan Kemanusiaan Korlantas Polri Ringankan Beban Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Bantuan Kemanusiaan Korlantas Polri Ringankan Beban Warga Terdampak Bencana di Sumbar

17 December 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version