InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Bareskrim Sudah Kantongi Bukti Soal Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

by Admin Pakpolin
23 March 2021
0
Bareskrim Sudah Kantongi Bukti Soal Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI
1
SHARES
14
VIEWS

Bareskrim Sudah Kantongi Bukti Soal Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

(fb/bq/hy)

Selasa, 23 Maret 2021 – 09:49 WIB

Bareskrim Sudah Kantongi Bukti Soal Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh 3 anggota Polda Metro Jaya di peristiwa ‘Km 50’ telah naik ke tahap penyidikan. Kabareskrim Polri, Komjen Polo. Agus Andrianto menyebut sudah ada bukti-bukti yang ada di Polisi.

Kabareskrim Polri juga juga menyebut penyidikan yang dilakukan saat ini berpotensi penetapan tersangka. Namun Agus mengatakan mekanisme itu harus diawali dengan gelar perkara terlebih dulu. Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.

“Saya rasa sudah ya (bukti). Penyidikan sudah untuk penetapan tersangka. Andai pun belum ya pasti akan sampai ke sana. Mekanisme itu pada penyidik dan selalu diawali dengan gelar perkara bersama tim Kejagung. LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan),” jelas Kabareskrim Polri.

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan, dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, melainkan empat anggota laskar yang sempat diamankan di dalam mobil polisi. Keempat anggota laskar FPI itu akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas. Penyelidikan terhadap tewasnya empat laskar FPI itu mengarah ke tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing.

Tags: Reskrim
Previous Post

Polda DIY Launching ETLE dan E-Samsat

Next Post

Unit Lakalantas Polres Bangka Barat Beri Imbauan di TKP Laka

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post

Unit Lakalantas Polres Bangka Barat Beri Imbauan di TKP Laka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version