InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Seberat 1.129 Ton

by Admin
15 June 2021
0
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Seberat 1.129 Ton
1
SHARES
15
VIEWS

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Timur Tengah – Indonesia seberat 1.129 ton sabu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kejahatan transnasional atau Transnational Organized Crime (TOC) merupakan fenomena jenis kejahatan yang melintasi perbatasan internasional, melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. 

“Terlihat dari data yang didapat, bahwa di tahun 2021 sampai bulan April ini saja, Polri telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah total sebanyak 2,5 ton narkoba jenis sabu,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin 14 Juni 2021.

Dalam kurun waktu 22 hari, Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional dari Timur Tengah (Iran) dan Afrika (Nigeria) dengan total 1.129 ton narkoba jenis sabu.

“Dapat disimpulkan, total sampai dengan bulan Mei tahun 2021, kurang lebih 3,6 ton narkotika jenis sabu masuk ke Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia banjir narkoba di masa pandemi Covid-19,” jelasnya. 

Menurut Sigit, salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara illegal. TOC masuk ke Indonesia, sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan kamtibmas. 

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara, maksimal hukuman mati,” ujar dia. 

Previous Post

Trik Jitu Polisi Mengakselerasi Vaksinasi Massal di Pemalang

Next Post

Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan

Admin

Admin

Next Post
Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan

Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Dirjen Hubdat Kemenhub 1

Dirjen Hubdat Ajak Pemangku Kepentingan Wujudkan Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan pada 2027

23 October 2025
implementasi ETLE di Jawa Barat

Kakorlantas Tinjau Implementasi ETLE di Jawa Barat, Kinerja Naik Drastis Tahun 2025

22 October 2025
transformasi pelayanan publik digital Korlantas Polri era Prabowo

Pengamat Apresiasi Terobosan Digital Korlantas Polri dalam Transformasi Pelayanan Publik

22 October 2025
transformasi digital polri dalam layanan publik lalu lintas

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

21 October 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Dorong Layanan Pembayaran Pajak Digital Semudah Membeli Pulsa

20 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version