InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Polri Siap Buka-bukaan Keterlibatan Munarman dalam Aksi Terorisme

by Admin Pakpolin
19 May 2021
0
Polri Siap Buka-bukaan Keterlibatan Munarman dalam Aksi Terorisme
1
SHARES
15
VIEWS

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dugaan keterlibatan mantan Sekretatis Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dalam aksi terorisme sudah sangat jelas.

“Kan sudah jelas semua ya, artinya beberapa kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 18 Mei 2021.

Namun, Rusdi mengaku belum bisa menyampaikan apakah Munarman tergabung dalam kelompok teroris tertentu. Menurut dia, saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih mendalaminya apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain.

“Itu masih diproses Densus apakah ada pihak lain di sekeliling M itu. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M,” ujarnya.

Menurut dia, masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman di meja hijau nantinya, dimana saja keterlibatannya. Saat ini, Densus 88 masih bekerja dengan cermat untuk menyelesaikan kasus Munarman.

“Dilihat nanti saja, pasti dalam pengadilan terbuka semuanya. Dia kemana-mana, terlibat kejadian apa segala macam,” jelas dia.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Kemudian, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Previous Post

Arus Balik, 2,6 Juta Orang Diprediksi Kembali ke Ibu Kota

Next Post

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Minimalisir Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kasus oknum anggota Polri terlibat jual beli amunisi di Jayawijaya Papua

Pelimpahan Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal ke Kejaksaan Wamena

10 July 2025
ledakan hebat di Pasuruan desa Sanganom

Penyelidikan Ledakan di Pasuruan: Polisi Periksa Sepuluh Saksi dan Gali Bukti Bahan Peledak

9 July 2025
Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version