Korps Lalu Lintas Polri menegaskan pentingnya inovasi berkelanjutan dan penerapan data driven management dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci utama untuk mencapai target road safety 50 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri saat memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, penanganan persoalan lalu lintas saat ini tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional, melainkan harus berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor.
“Kita perlu inovasi dan data driven management untuk mencapai target road safety 50 persen,” ujar Kakorlantas Polri.
Pendekatan Berbasis Data Jadi Kunci
Menurut Kakorlantas, data memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan keselamatan jalan. Melalui pemetaan titik rawan kecelakaan, pola pelanggaran, hingga perilaku pengguna jalan, langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Dengan sistem yang terintegrasi, setiap kebijakan nantinya tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu mencegah potensi kecelakaan sejak dini.
“Semua harus berbasis data, sehingga keputusan yang diambil tepat dan efektif,” jelasnya.
Selain penguatan data, inovasi teknologi juga menjadi faktor penting. Pengembangan sistem pengawasan digital, integrasi ETLE, rekayasa lalu lintas modern, hingga edukasi berbasis digital dinilai dapat mempercepat peningkatan keselamatan jalan.
Polri berkomitmen terus mendorong transformasi pelayanan lalu lintas agar lebih modern, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi Semua Pihak
Kakorlantas juga menekankan bahwa target road safety tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, operator transportasi, hingga masyarakat pengguna jalan.
“Keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Dengan dukungan inovasi, pemanfaatan teknologi, serta pengelolaan berbasis data, Korps Lalu Lintas Polri optimistis target peningkatan road safety 50 persen dapat diwujudkan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin berkendara, serta menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.





