JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mengoperasikan sistem ETLE Drone Patrol Presisi di lima titik strategis di wilayah Jakarta sebagai upaya meningkatkan pengawasan lalu lintas. Lokasi pelaksanaan mencakup Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman, Adityawarman, dan TB Simatupang, yang menjadi koridor penting penghubung pusat perkantoran, kawasan bisnis, serta akses transportasi utama di ibu kota.
Operasi ETLE Drone ini dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dan diatur secara teknis oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri di bawah komando Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. Dalam pelaksanaan di lapangan, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., bertugas mengendalikan operasi untuk menjamin pengawasan berjalan profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Kombes Pol. Dwi Sumrahadi menjelaskan bahwa drone yang digunakan dilengkapi kamera resolusi tinggi dan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) sehingga dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara real-time. Sistem ini merekam pelanggaran secara objektif serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dengan akurat tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Jenis pelanggaran yang dipantau di koridor Gatot Subroto melalui sistem ETLE meliputi pelanggaran aturan ganjil genap sesuai waktu pemberlakuan, kendaraan melawan arus, pengendara sepeda motor tanpa helm standar SNI, serta pengemudi di bawah umur termasuk pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penindakan terhadap pelanggaran ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106, 287, 291, dan 281, serta peraturan pembatasan ganjil genap yang berlaku di DKI Jakarta.
Setiap pelanggaran yang terekam oleh ETLE Drone langsung terintegrasi ke sistem ETLE Nasional untuk identifikasi dan verifikasi oleh petugas, serta pengiriman surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan. Rekaman visual dari udara tersebut berfungsi sebagai alat bukti elektronik yang sah dalam proses penegakan hukum, kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi.
Lebih jauh, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho melalui Dirgakkum Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa penerapan ETLE Drone Patrol di koridor Gatot Subroto merupakan langkah modernisasi pengawasan lalu lintas yang transparan dan efektif. Brigjen Pol. Faizal menuturkan, “Pengawasan berbasis udara ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek preventif yang kuat bagi masyarakat.”
Diharapkan dengan pengawasan yang konsisten dan pemanfaatan teknologi terkini, tingkat kepatuhan pengguna jalan di kawasan tersebut akan meningkat, risiko kecelakaan dapat ditekan, serta budaya tertib berlalu lintas terus terjaga di pusat ibu kota.





