JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra menjelang masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas selama libur Nataru. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa polisi lalu lintas akan melaksanakan tugas secara humanis dalam operasi ini.
“Polantas juga berencana melakukan penertiban balapan liar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11/2025), dikutip dari Antara. Persiapan Operasi Nataru saat ini masih dalam tahap diskusi bersama para pemangku kepentingan terkait. Agus menambahkan, “Nanti akan kami ekspos persiapan personel ini seperti apa, skenario pengamanan Natal dan Tahun Baru seperti apa, ini sedang kami rumuskan.”
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan pelaksanaan ramp check atau inspeksi keselamatan di seluruh moda transportasi mulai dari darat, laut, udara, hingga kereta api sebagai bagian dari persiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menurut Dudy, langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan selama liburan akhir tahun.
“Melalui kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan, Kemenhub memastikan seluruh armada dalam kondisi laik operasi,” kata Dudy di Jakarta, Jumat (24/10/2025), dikutip dari laman resmi Kemenhub.
Untuk moda transportasi darat, ramp check akan berjalan secara nasional mulai 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026. Pemeriksaan mencakup terminal, pool bus, hingga jalur wisata strategis dengan target operasi mencapai 15.000 kendaraan di berbagai daerah. Pada moda kereta api, pemeriksaan difokuskan pada sarana dan prasarana serta pengecekan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan lintas operasi.
Di sektor angkutan udara, Kemenhub memeriksa 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal, dengan 366 unit dinyatakan siap operasi dan 194 unit masih menjalani perawatan rutin. Sedangkan untuk angkutan laut, setiap kapal penumpang wajib menjalani pemeriksaan kelayakan menyeluruh di seluruh titik pantau pelabuhan.





