InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

by Nia Okta
13 October 2025
0
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan
1
SHARES
12
VIEWS

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB yang mengedepankan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan. Sistem ini sepenuhnya terdigitalisasi, sehingga memangkas birokrasi dan mempercepat proses layanan publik.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama eBPKB adalah percepatan proses mutasi kendaraan ke luar daerah. Menurutnya, selama ini kendala terletak pada lamanya proses mutasi kendaraan di bidang registrasi dan identifikasi.

“Kita tahu bahwa yang saat ini menjadi problem kita itu di bidang pelayanan di regident adalah lamanya proses mutasi keluar. Dengan eBPKB yang terkoneksi ke arsip digital, masyarakat tidak lagi menghitung hari, tapi menghitung jam saat mengurus mutasi kendaraan,” ujar Sumardji, dikutip dari kanal Youtube NTMC Korlantas Polri.

Lebih lanjut, Sumardji menegaskan bahwa penggunaan eBPKB bertujuan memangkas prosedur panjang yang selama ini memberatkan masyarakat, terutama pada proses mutasi kendaraan antar daerah. “Cukup lengkapi syarat, petugas bisa memproses dengan singkat. Jadi tidak ada lagi kesan mutasi kendaraan memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan,” jelasnya.

Proses pengarsipan manual yang selama ini menggunakan sistem kertas akan digantikan sepenuhnya dengan arsip digital. “Sekarang arsipnya manual, berupa kertas. Nanti cukup dengan pencet tombol, langsung muncul,” tambah Sumardji. Ia juga menegaskan tidak diperlukan fotokopi dokumen dalam proses eBPKB.

Inovasi lain yang diperkenalkan adalah penggunaan teknologi digital untuk pengecekan fisik kendaraan. Menurut Sumardji, mulai tahun 2025, Korlantas akan memanfaatkan cek fisik digital menggunakan kamera, menggantikan metode gesek tradisional. “Banyak keluhan saat cek fisik, terutama untuk kendaraan tua, bus, atau truk. Dengan cek fisik digital, proses hanya cukup difoto,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan memberikan pelayanan yang lebih efisien dan transparan bagi masyarakat, serta mendukung modernisasi administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Previous Post

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

Next Post

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

Nia Okta

Nia Okta

Next Post
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025

Kakorlantas Polri Tekankan Pesan Keselamatan Berkendara di Pameran IMOS 2025

25 September 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version