Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB yang mengedepankan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan. Sistem ini sepenuhnya terdigitalisasi, sehingga memangkas birokrasi dan mempercepat proses layanan publik.
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama eBPKB adalah percepatan proses mutasi kendaraan ke luar daerah. Menurutnya, selama ini kendala terletak pada lamanya proses mutasi kendaraan di bidang registrasi dan identifikasi.
“Kita tahu bahwa yang saat ini menjadi problem kita itu di bidang pelayanan di regident adalah lamanya proses mutasi keluar. Dengan eBPKB yang terkoneksi ke arsip digital, masyarakat tidak lagi menghitung hari, tapi menghitung jam saat mengurus mutasi kendaraan,” ujar Sumardji, dikutip dari kanal Youtube NTMC Korlantas Polri.
Lebih lanjut, Sumardji menegaskan bahwa penggunaan eBPKB bertujuan memangkas prosedur panjang yang selama ini memberatkan masyarakat, terutama pada proses mutasi kendaraan antar daerah. “Cukup lengkapi syarat, petugas bisa memproses dengan singkat. Jadi tidak ada lagi kesan mutasi kendaraan memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan,” jelasnya.
Proses pengarsipan manual yang selama ini menggunakan sistem kertas akan digantikan sepenuhnya dengan arsip digital. “Sekarang arsipnya manual, berupa kertas. Nanti cukup dengan pencet tombol, langsung muncul,” tambah Sumardji. Ia juga menegaskan tidak diperlukan fotokopi dokumen dalam proses eBPKB.
Inovasi lain yang diperkenalkan adalah penggunaan teknologi digital untuk pengecekan fisik kendaraan. Menurut Sumardji, mulai tahun 2025, Korlantas akan memanfaatkan cek fisik digital menggunakan kamera, menggantikan metode gesek tradisional. “Banyak keluhan saat cek fisik, terutama untuk kendaraan tua, bus, atau truk. Dengan cek fisik digital, proses hanya cukup difoto,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan memberikan pelayanan yang lebih efisien dan transparan bagi masyarakat, serta mendukung modernisasi administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.