InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Inspeksi Keselamatan LLAJ di Bogor, Kemenhub Temukan 34 Pelanggaran pada Armada Bus

by Admin
5 September 2025
0
KEMENHUB
1
SHARES
13
VIEWS

BOGOR (5/9) – Untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada saat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Kegiatan yang terdiri dari pengawasan dan penegakkan hukum ini dilakukan di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari ini hingga esok hari. Penyelenggaraannya bekerja sama dengan pihak TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

“Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat saat meninjau langsung lokasi pemeriksaan, Jumat (5/9).

Ia melanjutkan, hari ini, tim petugas rampcheck telah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus AKAP, dan dua bus AKDP.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan).

“Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian 6 unit kendaraan KIR nya tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan,” paparnya.

Sementara, terdapat kendaraan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan di antaranya sebanyak 12 unit kendaraan dan sebanyak 2 unit kendaraan memiliki Kartu Pengawasan palsu.

Adapun, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Tidak lupa, Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang akan menggunakan bus untuk terlebih dulu turut serta mengecek kelaikan jalan kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui Appstore maupun Playstore.

“Caranya sangat mudah, apabila sudah mengetahui nomor kendaraan, cukup memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik yang ada pada aplikasi Mitra Darat. Nanti akan terlihat status Kartu Pengawasan (izin operasional) dan status uji berkala kendaraan. Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin dan/atau masa berlaku uji berkala sudah habis,” imbuh Dirjen Aan.

Di samping itu, pihaknya juga mengimbau para pengusaha bus untuk lebih dulu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, baik dari sisi fungsi rem, lampu, ketersediaan sabuk keselamatan dan lain sebagainya.

“Selain periksa kondisi kendaraan, yang penting juga ialah memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan wajib menggunakan sabuk keselamatan. Harus dipastikan pengemudi memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan yang dibawanya. Mari kita hindari risiko fatalitas kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai dukungan Ditjen Hubdat, pada kegiatan ini juga disediakan sebanyak tiga bus pengganti untuk mengangkut penumpang apabila ditemukan bus yang tidak memenuhi syarat administrasi dan laik jalan sekaligus.

Ia berharap adanya kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

“Hasil dari penyelenggaraan kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk perbaikan pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia, Kris Ade Sudiyono, Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Jasa Marga. (ALV/WBW/MB)

Previous Post

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan Tegaskan Digitalisasi Pengawasan Transportasi Darat sebagai Prioritas

Next Post

Kolaborasi Kemenhub Polri Jasa Marga Jaga Kelancaran Arus Lalin Libur Panjang

Admin

Admin

Next Post
Kolaborasi Kemenhub Polri Jasa Marga Jaga Kelancaran Arus Lalin Libur Panjang

Kolaborasi Kemenhub Polri Jasa Marga Jaga Kelancaran Arus Lalin Libur Panjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

31 January 2026
Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE Demi Penegakan Hukum dan Keselamatan

Korlantas Polri Sempurnakan Sistem ETLE untuk Penegakan Hukum Digital yang Modern dan Transparan

27 January 2026
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Marga, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja meninjau kesiapan proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan proyek Tol Solo-Yogyakarta

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Lebaran

24 January 2026
Kakorlantas Polri Sapa Ojol Yogyakarta, Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Sapa Ojol Yogyakarta, Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

23 January 2026
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

18 January 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version