InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Info Lantas

PPKM Level 4 Diperpanjang, Warung Makan hingga Pedagang Kaki Lima Boleh Buka Terbatas

by Admin Pakpolin
26 July 2021
0
Diduga Hendak Demo Tolak PPKM, Sejumlah Orang Diamankan Polisi
1
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kebijakan itu dilanjutkan selama delapan hari ke depan, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Namun demikian, terdapat beberapa penyesuaian selama masa perpanjangan PPKM Level 4.

“Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) malam.

Selama masa perpanjangan PPKM Level 4, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan atau tempat usaha lainnya di ruang terbuka diperbolehkan untuk buka.

Tak seperti PPKM sebelumnya yang hanya membolehkan sistem take away, pada masa perpanjangan PPKM Level 4 pengunjung diperbolehkan makan di tempat.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas.

“Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” ujar Jokowi.

Selain itu, selama masa perpanjangan PPKM Level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00.

Lalu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis juga diziinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Sampai dengan pukul 21.00,” ujar Jokowi.

Jokowi mengajak seluruh pihak mematuhi aturan PPKM Level 4.

Ia mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan testing, tracing, dan treatment.

“Dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” kata Jokowi.

 

Previous Post

Gelar Gerai Vaksin Keliling, TNI-Polri Targetkan 20.000 Warga Duri Pulo Menerima Vaksinasi

Next Post

Kapolri Mutasi 504 Pati Dan Pamen Polri

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

Kapolri Mutasi 504 Pati Dan Pamen Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version