InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri

Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI, Kabareskrim Sudah Kantongi Bukti

by Admin Pakpolin
22 March 2021
0
Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI, Kabareskrim Sudah Kantongi Bukti
1
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA – Kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh 3 anggota Polda Metro Jaya di peristiwa ‘KM 50’ telah naik ke tahap penyidikan.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut sudah ada bukti-bukti yang dikantongi.

“Saya rasa sudah ya (bukti),” ujar Komjen Agus Andrianto, Senin (22/3/2021).

Komjen Agus mengatakan penyidikan yang dilakukan saat ini berpotensi penetapan tersangka. Namun, Komjen Agus mengatakan mekanisme itu harus diawali dengan gelar perkara terlebih dulu.

“Penyidikan sudah untuk penetapan tersangka. Andai pun belum ya pasti akan sampai ke sana. Mekanisme itu pada penyidik dan selalu diawali dengan gelar perkara bersama tim Kejagung,” terangnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, melainkan empat anggota laskar yang sempat diamankan di dalam mobil polisi.

Keempat anggota laskar FPI itu akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas. Penyelidikan terhadap tewasnya empat laskar FPI itu mengarah ke tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing.

Previous Post

Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Next Post

Polda Metro Jaya : Perbedaan ETLE Biasa dengan ETLE Mobile

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Jaya : Perbedaan ETLE Biasa dengan ETLE Mobile

Polda Metro Jaya : Perbedaan ETLE Biasa dengan ETLE Mobile

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

implementasi ETLE di Jawa Barat

Kakorlantas Tinjau Implementasi ETLE di Jawa Barat, Kinerja Naik Drastis Tahun 2025

22 October 2025
transformasi pelayanan publik digital Korlantas Polri era Prabowo

Pengamat Apresiasi Terobosan Digital Korlantas Polri dalam Transformasi Pelayanan Publik

22 October 2025
transformasi digital polri dalam layanan publik lalu lintas

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

21 October 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Dorong Layanan Pembayaran Pajak Digital Semudah Membeli Pulsa

20 October 2025
Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version