InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pengaduan

Pembangunan Masjid di Jombang Berujung Laporan Polisi Gegara Tanah Wakaf

by Admin Pakpolin
21 March 2021
0
Pembangunan Masjid di Jombang Berujung Laporan Polisi Gegara Tanah Wakaf
1
SHARES
13
VIEWS
Jombang – Pembangunan sekaligus perluasan sebuah masjid di Jombang justru menjadi konflik hingga dilaporkan ke polisi. Konflik terjadi gara-gara urusan tanah wakaf.

Itu terjadi pada pembangunan dan perluasan Masjid Al Hidayah di Dusun Sidomukti, Desa Pucangro, Gudo. Proyek pembangunan tempat ibadah umat Islam itu dihentikan sementara sejak awal Maret 2021.

Konflik tersebut sampai ke meja polisi setelah Suwaji (72), warga Dusun Sidomukti membuat pengaduan masyarakat (dumas) di Polres Jombang pada Rabu (27/1). Suwaji mengadukan panitia pembangunan dan pengembangan Masjid Al Hidayah yang diketuai Suwoko (52) yang juga warga Dusun Sidomukti.

“Kami laporkan panitia pembangunan dan kawan-kawan terkait penyerobotan lahan,” kata Sampurno (42), anak Suwaji kepada wartawan di rumahnya, Jumat (19/3/2021).

Sampurno menjelaskan sebelum menjadi masjid, tempat ibadah yang berdiri di sejak 1982 itu adalah Musala Al Hidayah. Musala ini tepat di sebelah rumah Suwaji. Musala wakaf ini luasnya sekitar 8 x 12 meter persegi.

“Langgar berdiri di tanah Pak Tajid dan ada tambahan tanah dari orang tua saya, berdirinya di dua lahan itu,” terang Sampurno.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Sampurno, Musala Al Hidayah tidak mampu menampung jemaah. Suwaji yang selama puluhan tahun merawat musala mengusulkan tempat ibadah umat muslim itu diperluas dan dibangun menjadi masjid. Dia juga berniat mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk perluasan masjid.

“Ditambahkan ke utara dan ke barat ke lahan orang tua saya. Orang tua saya memberi sedikit tambahan lahan untuk pemekaran renovasi masjid. Namun (tanah wakaf orang tua saya) tidak diterima dengan alasan sertifikat atas nama orang lain, bukan atas nama orang tua saya,” jelasnya.

Ihwal tanah yang akan diwakafkan Suwaji, kata Sampurno, beberapa kali telah disampaikan ke panitia. Baik pada rapat panitia maupun saat dimediasi Pemerintah Desa Pucangro. Namun, panitia pembangunan masjid kukuh menolak wakaf tanah dari Suwaji.

Panitia menganggap tanah yang diwakafkan Suwaji bukanlah tanah milik Suwaji sendiri, tapi tanah milik orang lain yang sudah sedari dulu merupakan tanah wakaf. Namun Suwaji menganggap tanah yang diwakafkannya adalah tanah miliknya sendiri.

Previous Post

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini, Minggu 21 Maret 2021

Next Post

Densus 88 AT Berhasil Tangkap Terduga Teroris di Sumbar

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Densus 88 AT Berhasil Tangkap Terduga Teroris di Sumbar

Densus 88 AT Berhasil Tangkap Terduga Teroris di Sumbar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Korlantas polri gathering

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

3 January 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Operasi Lilin 2025 Efektif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

3 January 2026
Jelang Puncak Arus Balik Nataru, Kakorlantas Polri Pantau Lalin Kawasan Gadog

Kakorlantas Polri Pantau dan Evaluasi Lalu Lintas Jelang Puncak Arus Balik Nataru di Kawasan Gadog

3 January 2026
Kakorlantas Polri

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

2 January 2026
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

2 January 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version