InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pengaduan

Ini Alasan di Balik Laporan Polisi Soal Pembangunan Masjid Gegara Tanah Wakaf

by Admin Pakpolin
21 March 2021
0
Ini Alasan di Balik Laporan Polisi Soal Pembangunan Masjid Gegara Tanah Wakaf
1
SHARES
13
VIEWS
Jombang –

Suwaji (72) memperkarakan perluasan Masjid Al Hidayah ke polisi karena diduga menyerobot tanah miliknya. Selain karena niat wakafnya tidak diakui panitia pembangunan masjid, dia menempuh jalur hukum lantaran merasa keluarganya sudah dilecehkan.

Masjid Al Hidayah di Dusun Sidomukti, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Jombang awalnya adalah musala yang berdiri sejak 1982. Tempat ibadah umat muslim ini lantas dibangun dan diperluas menjadi masjid pada November 2020 karena semakin banyaknya jemaah.

Suwaji berniat mewakafkan tanah miliknya dengan luas sekitar 84 meter persegi untuk perluasan masjid tepat di sebelah rumahnya itu. Namun, panitia pembangunan Masjid Al Hidayah yang diketuai Suwoko (52), warga Dusun Sidomukti menolak mengakui wakafnya.

“Awalnya kami diam karena ini amal jariyah hubungan langsung dengan Yang Maha Kuasa. Namun hari demi hari, suara-suara sumbang yang melecehkan, meremehkan dan merendahkan keluarga saya semakin menjadi-jadi. Sebagai anak saya tidak bisa melihat orang tua saya diperlakukan seperti itu,” kata Sampurno kepada wartawan di rumahnya, Jumat (19/3/2021).

Ihwal kepemilikan tanah yang akan diwakafkan Suwaji untuk perluasan Masjid Al Hidayah, beberapa kali telah disampaikan ke panitia. Baik pada rapat panitia maupun saat dimediasi Pemerintah Desa Pucangro.

Namun, panitia kukuh tidak mengakui wakaf tanah dari Suwaji. Mereka meyakini tanah tersebut memang sejak lama berstatus tanah wakaf menjadi bagian dari Musala Al Hidayah. Yakni sejak musala itu belum dibangun dan diperluas menjadi masjid.

Sementara Suwaji mengklaim tanah yang akan diwakafkan adalah miliknya sendiri. Dia membeli tanah tersebut dari Tajid pada 1980 silam. Ditambah lagi, panitia pembangunan Masjid Al Hidayah dirasa telah melecehkan keluarganya.

Sampurno memberi contoh perkataan tidak menyenangkan kepada orang tuanya. Yakni Suwaji dituding menempati tanah wakaf selama sekitar 40 tahun untuk kandang sapi dan tempat menjemur padi.

Previous Post

Polda Metro Jaya Resmikan Pengoperasian 30 ETLE Mobile

Next Post

Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil Bekuk Kapal Pencuri Solar Milik Pertamina Tuban

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil Bekuk Kapal Pencuri Solar Milik Pertamina Tuban

Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil Bekuk Kapal Pencuri Solar Milik Pertamina Tuban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version